Kunjungan DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur ke Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara

Pada tanggal 16 Juni 2022 Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara mendapatkan kunjungan dari anggota Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. Ditemani bersama staf, anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur disambut oleh Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara bersama Kepala Subbagian Umum dan beberapa pegawai anggota KKLP yang ada.

Adapun tujuan kunjungan ini adalah untuk berkonsultasi terkait Penyusunan Penetapan Penggunaan Bahasa Daerah di Lingkup SKPD dan Sekolah. Dalam pertemuan, Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara Januar Pribadi, S.I.P., M.M., memberikan presentasi terkait peraturan perundang-undangan penggunaan Bahasa Indonesia dan pelestarian Bahasa Daerah. Selanjutnya, pertemuan dilanjutkan dengan sesi diskusi untuk membahas pengembangan dan pelestarian bahasa daerah Bolaang Mongondow.

Pada akhir pertemuan Bapak Reevy Lengkong (Anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Boltim) memberikan apresiasi terhadap penyambutan yang diberikan oleh Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara. Diharapkan ke depannya program penggunaan Bahasa Daerah di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dapat terlaksana untuk melestarikan bahasa daerah yang ada. Semoga dengan adanya kunjungan ini, Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara di waktu yang akan datang dapat bekerja sama dengan DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dalam program-program pengembangan dan pelestarian bahasa daerah juga pemartabatan Bahasa Indonesia di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.