Dalam rangka meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan sumber daya manusia di lingkungan Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara, dilaksanakan kegiatan rapat Peningkatan Pelayanan Sumber Daya Manusia yang diikuti oleh seluruh pegawai yang ada baik PNS maupun PPNPN. Bertempat di Hotel Grand Whiz kegiatan ini dilaksanakan dari tanggal 21–22 Juli 2022.
Adapun narasumber dalam kegiatan ini adalah Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara Januar Pribadi, S.I.P., M.M., Ahmad Furqan, Dhimas Adhityo Nugroho, dan Akhmad Susanto. Materi yang disampaikan antara lain Pengelolaan Kepegawaian, Pengelolaan BMN, dan Prosedur untuk penerapan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK).
Pada hari terakhir kegiatan, seluruh pegawai diwajibkan untuk menandatangani pakta integritas dalam melaksanakan tugas dan kewajiban dengan nilai-nilai Brilian, Inovatif, Santun, Akuntabel (BISA). Selanjutnya dilakukan penyematan pin Agen Perubahan bagi 3 pegawai yang mendapatkan nilai terbaik pada aplikasi GESIT. Setelah itu, seluruh pegawai ikut menyanyikan yel-yel BISA.
Diharapkan melalui kegiatan ini, seluruh pegawai semakin meningkat dalam pelayanan dan kualitas dalam bekerja. Dan Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara menjadi Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI_WBK).