Balai Bahasa Sulawesi Utara melaksanakan Penyuluhan Bahasa Indonesia bagi guru SD dan guru nonbahasa SLTP se-Kabupaten Minahasa Selatan Pada Penggunaan Bahasa Media Luar Ruang. Kegiatan ini digelar selama tiga hari, dimulai pada tanggal 29 sampai dengan 31 Oktober 2019. Sebanyak 50 peserta yang terdiri guru SD dan SLTP di Kabupaten Minahasa Selatan memberikan partisipasi yang baik selama kegiatan berlangsung.

Pada kegiatan penyuluhan tersebut, berbagai materi penyuluhan bahasa Indonesia disampaikan.




Kegiatan Penyuluhan Bahasa Indonesia bagi guru SD dan guru nonbahasa SLTP se-Kabupaten Minahasa Selatan mendapat antusias yang baik dari para peserta. kegiatan seperti ini, menurut kesan dari peserta sangat baik dan seharusnya sering dilakukan di Kabupaten Minahasa Selatan.



0 Comments