
Kabupaten Kepulauan Talaud adalah salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia, dengan ibu kota Melonguane yang berjarak sekitar 271 mil laut dari Kota Manado, ibu kota Provinsi Sulawesi Utara. Kabupaten ini dimekarkan dari Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Talaud berdasarkan UU No. 8 Tahun 2002.
Secara astronomis, Kabupaten Kepulauan Talaud terletak antara 3° 38’ 00”–5° 33’ 00” Lintang Utara dan 126° 38’ 00”–127° 10’ 00” Bujur Timur. Berdasarkan posisi geografisnya, Kabupaten Kepulauan Talaud terletak di sebelah utara Pulau Sulawesi. Wilayah ini adalah kawasan paling utara di Indonesia bagian tengah dengan batas-batas sebagai berikut. Sebelah utara berbatasan dengan Republik Filipina bagian selatan (Pulau Mindanao); sebelah selatan berbatasan dengan Kabupaten Kepulauan Sangihe; sebelah barat berbatasan dengan Laut Sulawesi; dan sebelah timur berbatasan dengan Samudera Pasifik. Kepulauan Talaud terdiri atas 19 kecamatan yang terletak di tiga pulau besar dan dua kepulauan, yaitu Kecamatan Kabaruan dan Damau di Pulau Kabaruan; Kecamatan Nanusa di Kepulauan Nanusa; Kecamatan Miangas di Kepulauan Miangas; Kecamatan Kalongan, Lirung, Salibabu dan Moronge di Pulau Salibabu; dan Kecamatan Melonguane Timur, Melonguane, Beo Selatan, Beo, Rainis, Tampan’Amma, Pulutan, Beo Utara, Essang Selatan, Essang, dan Gemeh di pulau terbesar, yaitu Pulau Karakelang. Kecamatan terluas adalah Kecamatan Beo Utara (144.85 KM2) dan kecamatan terkecil adalah Kecamatan Miangas (2.39 KM2). Luas lautnya sekitar 37.800 km² (95, 24%) dan luas wilayah daratan 1.251,02 km². Jumlah penduduknya adalah 90.678 jiwa dengan perincian, yaitu jumlah penduduk laki-laki sebanyak 46.311 dan jumlah penduduk perempuan sebanyak 44.367 jiwa (BPS: Talaud dalam Angka 2016).