Sidang Kosakata Bahasa Daerah Tahun 2022

Pada tanggal 12–14 Oktober 2022 Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan kegiatan Sidang Kosakata Bahasa Daerah. Kegiatan yang berlangsung selama 3 hari ini dilaksanakan secara daring. Tujuan kegiatan ini adalah untuk memverifikasi data kosakata yang telah dikumpulkan oleh tim KKLP Perkamusan dan Peristilahan Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara.

Adapun narasumber dalam kegiatan adalah Azhari Dasman Darnis dan Winda Luthfita dari Pusat Pengembangan dan Pelindungan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Mereka melakukan verifikasi data kosakata Bahasa Ponosakan dan Bahasa Pasan.

Diharapkan dengan terverifikasinya data-data tersebut penyusunan kamus Bahasa Ponosakan dan Bahasa Pasan dapat terselesaikan.

Pengumpulan Data untuk Penyusunan Kamus Bahasa Ponosakan

Pada tanggal 11–15 Juli 2022 tim KKLP (Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional) Perkamusan dan Peristilahan melaksanakan kegiatan pengumpulan data untuk penyusunan kamus Bahasa Ponosakan-Bahasa Indonesia. Tim yang terdiri atas 3 orang memilih Desa Buku dan Desa Tababo Kecamatan Belang Kabupaten Minahasa Tenggara untuk mengumpulkan data-data yang diperlukan.

Sebanyak 6 orang yang terdiri atas 3 orang dari Desa Buku dan 3 orang dari Desa Tababo menjadi narasumber atau informan dalam proses pengumpulan data. Mereka merupakan orang-orang tua yang masih fasih dalam berbicara dalam Bahasa Ponosakan. Dibantu oleh 3 pembantu lapangan, proses pengumpulan data dilakukan dengan mendatangkan para informan ke satu lokasi di masing-masing desa agar memudahkan wawancara kepada tiap-tiap informan.

Tujuan proses pengumpulan data ini adalah untuk membuat kamus Bahasa Ponosakan agar di masa yang akan datang Bahasa Ponosakan tidak punah bahkan dapat dilestarikan dengan mengajarkannya kepada kaum muda. Diharapkan dengan pengumpulan data ini penyusunan kamus Bahasa Ponosakan dapat selesai tersusun nantinya.

Sidang Komisi Bahasa Daerah Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara 2021

Pada tanggal 29 November sampai 1 Desember 2021 Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan kegiatan Sidang Komisi Bahasa Daerah. kegiatan yang bertempat di Hotel Quality Manado ini menghadirkan para akademisi dan ahli bahasa yang ada di Sulawesi Utara.

Kegiatan ini bertujuan untuk membahas kosakata Melayu Manado dalam rangka penyusunan kamus. Pendapat-pendapat dari narasumber dibahas dan dicatat oleh tim kosakata Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara untuk rekomendasi penyusunan kamus.

Narasumber yang hadir dalam kegiatan ini memberikan antusias yang baik. Diharapkan melalui kegiatan Sidang Komisi Bahasa Daerah ini nantinya tidak ada kendala dalam proses penyusunan kamus Bahasa Melayu Manado.

Lokakarya Inventarisasi Kosakata Bahasa Melayu Manado 2021

Pada tanggal 22–23 November 2021 Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan kegiatan Lokakarya Inventarisasi Kosakata Bahasa Melayu Manado. Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Mercure Manado ini dihadiri oleh 40 peserta yang terdiri atas para akademisi dan peneliti.

Narasumber dalam kegiatan ini adalah Dr. Paul Richard Renwarin, Drs. Fendy Parengkuan, Dr. Jenny Pakasi. Semua narasumber merupakan pensiunan dosen di bidang antropologi.

Tujuan kegiatan ini dilaksanakan adalah untuk memverifikasi data-data terkait Kosakata Bahasa Melayu Manado. Data-data yang terkumpul nantinya akan digunakan untuk penyusunan kamus Bahasa Melayu Manado.

Kegiatan ini mendapatkan tanggapan dan antusias dari para peserta. Diharapkan dengan dilaksanakan kegiatan ini proses penyusunan kamus dapat terlaksana dengan baik.

Uji Coba Instrumen Kajian Tematik Leksikografi Penelitian Kebutuhan Pengguna Kamus di Sulawesi Utara

Pada tanggal 29 Juni 2021 Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan kegiatan Uji Coba Instrumen Kajian Tematik Leksikografi Penelitian Kebutuhan Pengguna Kamus di Sulawesi Utara. Kegiatan yang dihadiri oleh 50 orang peserta ini terdiri atas guru-guru SD dan SMP yang ada di Sulawesi Utara.

Tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah untuk melihat apakah keterbacaan instrumen layak untuk digunakan dalam penelitian kamus bahasa daerah Sulawesi Utara. Sehingga dalam pengumpulan data untuk kamus instrumen ini dapat dipakai di lapangan.

Kegiatan ini mendapatkan tanggapan dari para peserta dengan baik. Mereka memberikan jawaban dan pendapat atas pertanyaan-pertanyaan dalam instrumen tersebut dengan antusias.

https://youtu.be/zK75MaXvg1o

Diseminasi Inventarisasi Kosakata Bahasa Bolaang Mongondow Dialek Bintauna Tahun 2020

Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan kegiatan Diseminasi Inventarisasi Kosakata Bahasa Bolaang Mongondow Dialek Bintauna Tahun 2020 (27/11/2020). Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Grand Whiz Manado ini dihadiri oleh 30 orang sebagai peserta yang terdiri atas mahasiswa, akademisi, budayawan, dan peneliti Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara.

Bapak Sadli Datunsolang memaparkan materi
Bapak Feby Aditya Kurniawan, S.Hum. memaparkan materi

Kegiatan yang bertujuan untuk memverifikasi hasil pengambilan kosakata sebelum diusulkan ke dalam KBBI daring ini mengundang narasumber Sadli Datunsolang selaku Ketua Lembaga Adat Bintauna dan Wakil Ketua Lembaga Adat di Kabupaten Bolaang Mongondow, Dyah Erta Damayanti, S.S. selaku analis kata dan istilah Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara, dan Feby Aditya Kurniawan, S.Hum. yang juga selaku analis kata dan istilah Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara.

Seorang peserta bertanya

Kegiatan ini dimulai pukul 07.30–16.30 WITA dengan mengikuti protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dan mewajibkan para peserta untuk melakukan uji cepat COVID-19 sebelum masuk ke ruang kegiatan. Adapun kegiatan ini mendapatkan antusias yang baik dari para peserta.

Foto bersama
Foto bersama

Pengambilan Data Penyusunan Kamus Dwibahasa Bahasa Bolaang Mongondow

Bolaang Mongondow Utara—Dalam rangka melestarikan bahasa daerah yang merupakan salah satu tugas dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Balai Bahasa Sulawesi Utara melaksanakan kegiatan pengambilan data untuk penyusunan kamus dwibahasa bahasa Bolaang Mongondow di Sangkup, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara pada tanggal 12—16  Februari 2020. Tim terdiri atas 4 orang, yaitu Marike Ivone Onsu, S.S., M.Hum. selaku ketua, Anas Yuliadi Nurdin, S.S., M.Hum., Feby Aditya Kurniawan, S.Hum., dan Dyah Erta Damayanti, S.S.

Pengambilan data yang berlangsung selama 5 hari tersebut, dilakukan dengan dua cara, yaitu wawancara dan menulis kosakata dari 4 orang narasumber yang merupakan penutur asli bahasa Bolaang Mongondow. Tim secara cermat bertanya dan menulis setiap kosakata yang disampaikan oleh para narasumber agar tidak ada data yang salah. Untuk tempat pengambilan data, tim datang berkunjung ke tempat kediaman tiap narasumber.

Di hari terakhir, tim kembali ke Manado untuk selanjutnya memproses data yang telah didapatkan agar dapat disusun menjadi kamus dwibahasa bahasa Bolaang Mongondow. Penyusunan kamus dwibahasa ini diharapkan dapat menarik minat masyarakat di Sulawesi Utara untuk mempelajari bahasa daerah dengan mudah. Selain itu, penyusunan kamus dwibahasa ini juga bertujuan untuk melestarikan bahasa daerah yang ada di Sulawesi Utara.

Kamus Dwibahasa Talaud – Indonesia

Kabupaten Kepulauan Talaud adalah salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia, dengan ibu kota Melonguane yang berjarak sekitar 271 mil laut dari Kota Manado, ibu kota Provinsi Sulawesi Utara. Kabupaten ini dimekarkan dari Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Talaud berdasarkan UU No. 8 Tahun 2002.

Secara astronomis, Kabupaten Kepulauan Talaud terletak antara 3° 38’ 00”–5° 33’ 00” Lintang Utara dan 126° 38’ 00”–127° 10’ 00” Bujur Timur. Berdasarkan posisi geografisnya, Kabupaten Kepulauan Talaud terletak di sebelah utara Pulau Sulawesi. Wilayah ini adalah kawasan paling utara di Indonesia bagian tengah dengan batas-batas sebagai berikut. Sebelah utara berbatasan dengan Republik Filipina bagian selatan (Pulau Mindanao); sebelah selatan berbatasan dengan Kabupaten Kepulauan Sangihe; sebelah barat berbatasan dengan Laut Sulawesi; dan sebelah timur berbatasan dengan Samudera Pasifik. Kepulauan Talaud terdiri atas 19 kecamatan yang terletak di tiga pulau besar dan dua kepulauan, yaitu Kecamatan Kabaruan dan Damau di Pulau Kabaruan; Kecamatan Nanusa di Kepulauan Nanusa; Kecamatan Miangas di Kepulauan Miangas; Kecamatan Kalongan, Lirung, Salibabu dan Moronge di Pulau Salibabu; dan Kecamatan Melonguane Timur, Melonguane, Beo Selatan, Beo, Rainis, Tampan’Amma, Pulutan, Beo Utara, Essang Selatan, Essang, dan Gemeh di pulau terbesar, yaitu Pulau Karakelang. Kecamatan terluas adalah Kecamatan Beo Utara (144.85 KM2) dan kecamatan terkecil adalah Kecamatan Miangas (2.39 KM2). Luas lautnya sekitar 37.800 km² (95, 24%) dan luas wilayah daratan 1.251,02 km². Jumlah penduduknya adalah 90.678 jiwa dengan perincian, yaitu jumlah penduduk laki-laki sebanyak 46.311 dan jumlah penduduk perempuan sebanyak 44.367 jiwa (BPS: Talaud dalam Angka 2016).

Unduhan