Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan kegiatan Diseminasi Inventarisasi Kosakata Bahasa Bolaang Mongondow Dialek Bintauna Tahun 2020 (27/11/2020). Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Grand Whiz Manado ini dihadiri oleh 30 orang sebagai peserta yang terdiri atas mahasiswa, akademisi, budayawan, dan peneliti Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara.


Kegiatan yang bertujuan untuk memverifikasi hasil pengambilan kosakata sebelum diusulkan ke dalam KBBI daring ini mengundang narasumber Sadli Datunsolang selaku Ketua Lembaga Adat Bintauna dan Wakil Ketua Lembaga Adat di Kabupaten Bolaang Mongondow, Dyah Erta Damayanti, S.S. selaku analis kata dan istilah Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara, dan Feby Aditya Kurniawan, S.Hum. yang juga selaku analis kata dan istilah Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara.

Kegiatan ini dimulai pukul 07.30–16.30 WITA dengan mengikuti protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dan mewajibkan para peserta untuk melakukan uji cepat COVID-19 sebelum masuk ke ruang kegiatan. Adapun kegiatan ini mendapatkan antusias yang baik dari para peserta.


0 Comments