Pada tanggal 6 Agustus 2020, Balai Bahasa Sulawesi Utara dikunjungi oleh Pimpinan dan Anggota Pansus DPRD RANPERDA Kabupaten Minahasa Tenggara dalam rangka konsultasi penggunaan Bahasa Indonesia, Bahasa Ibu, dan Bahasa Lokal.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menjalankan tugas, pokok, dan fungsi DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara.





0 Comments