Balai Bahasa Sulawesi Utara melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama tentang siaran Mahir Berbahasa Indonesia dan Tahu Sastra (MITRA) dengan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (RRI), Rabu (12/2/2020). Tujuan kerja sama tersebut untuk mengembangkan dan memasyarakatkan pemakaian bahasa Indonesia yang baik dan benar serta meningkatkan apresiasi terhadap sastra Indonesia di kalangan masyarakat Sulawesi Utara, khususnya pendengar program Mahir Berbahasa Indonesia dan Tahu Sastra (MITRA) melalui LPP RRI Stasiun Manado.

(dari kiri) Djemi Johanis, S.E., Fitra Widjaja, S.E., Supriyanto Widodo, S.S., M.Hum., dan Yunita K.K. Dien, S.S., M.Pd.

Perjanjian kerja sama yang dilaksanakan di ruang pertemuan RRI Stasiun Manado tersebut ditandatangani oleh Kepala LPP RRI Stasiun Manado, Fitra Widjaja, S.E. selaku Pihak Kedua dan Kepala Balai Bahasa Sulawesi Utara, Supriyanto Widodo, S.S., M.Hum. selaku Pihak Pertama. Selain itu, perjanjian kerja sama juga ditandatangani oleh Djemi Johanis, S.E. selaku Saksi Kedua dan Kepala Subbagian Tata Usaha Balai Bahasa Sulawesi Utara, Yunita K.K. Dien, S.S., M.Pd. selaku Saksi Pertama.


0 Comments

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *