Bolaang Mongondow Utara—Dalam rangka melestarikan bahasa daerah yang merupakan salah satu tugas dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Balai Bahasa Sulawesi Utara melaksanakan kegiatan pengambilan data untuk penyusunan kamus dwibahasa bahasa Bolaang Mongondow di Sangkup, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara pada tanggal 12—16  Februari 2020. Tim terdiri atas 4 orang, yaitu Marike Ivone Onsu, S.S., M.Hum. selaku ketua, Anas Yuliadi Nurdin, S.S., M.Hum., Feby Aditya Kurniawan, S.Hum., dan Dyah Erta Damayanti, S.S.

Pengambilan data yang berlangsung selama 5 hari tersebut, dilakukan dengan dua cara, yaitu wawancara dan menulis kosakata dari 4 orang narasumber yang merupakan penutur asli bahasa Bolaang Mongondow. Tim secara cermat bertanya dan menulis setiap kosakata yang disampaikan oleh para narasumber agar tidak ada data yang salah. Untuk tempat pengambilan data, tim datang berkunjung ke tempat kediaman tiap narasumber.

Di hari terakhir, tim kembali ke Manado untuk selanjutnya memproses data yang telah didapatkan agar dapat disusun menjadi kamus dwibahasa bahasa Bolaang Mongondow. Penyusunan kamus dwibahasa ini diharapkan dapat menarik minat masyarakat di Sulawesi Utara untuk mempelajari bahasa daerah dengan mudah. Selain itu, penyusunan kamus dwibahasa ini juga bertujuan untuk melestarikan bahasa daerah yang ada di Sulawesi Utara.


0 Comments

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *