Pada tanggal 11–15 Juli 2022 tim KKLP (Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional) Perkamusan dan Peristilahan melaksanakan kegiatan pengumpulan data untuk penyusunan kamus Bahasa Ponosakan-Bahasa Indonesia. Tim yang terdiri atas 3 orang memilih Desa Buku dan Desa Tababo Kecamatan Belang Kabupaten Minahasa Tenggara untuk mengumpulkan data-data yang diperlukan.

Sebanyak 6 orang yang terdiri atas 3 orang dari Desa Buku dan 3 orang dari Desa Tababo menjadi narasumber atau informan dalam proses pengumpulan data. Mereka merupakan orang-orang tua yang masih fasih dalam berbicara dalam Bahasa Ponosakan. Dibantu oleh 3 pembantu lapangan, proses pengumpulan data dilakukan dengan mendatangkan para informan ke satu lokasi di masing-masing desa agar memudahkan wawancara kepada tiap-tiap informan.

Tujuan proses pengumpulan data ini adalah untuk membuat kamus Bahasa Ponosakan agar di masa yang akan datang Bahasa Ponosakan tidak punah bahkan dapat dilestarikan dengan mengajarkannya kepada kaum muda. Diharapkan dengan pengumpulan data ini penyusunan kamus Bahasa Ponosakan dapat selesai tersusun nantinya.

0 Comments