Pada tanggal 26–28 Februari 2020, Balai Bahasa Sulawesi Utara melaksanakan kegiatan Penyegaran Pengutamaan Bahasa Negara pada Lembaga Pemerintahan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. Kegiatan yang bertempat di Boroko, hadir 50 orang peserta dari instansi pemerintah yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.


Dalam kegiatan ini, materi-materi yang disampaikan antara lain Kebijakan Kebahasaan, Ejaan Bahasa Indonesia, Bentuk dan Pilihan Kata, Kalimat Bahasa Indonesia, Paragraf Bahasa Indonesia, dan Bahasa Indonesia dalam Persuratan.



Kegiatan Penyegaran Pengutamaan Bahasa Negara pada Lembaga Pemerintahan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara mendapat apresiasi yang baik. Peserta berharap kegiatan seperti ini dapat dilaksanakan lagi di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.


0 Comments