Balai Bahasa Sulawesi Utara melaksanakan Penyuluhan Bahasa Indonesia bagi guru SD dan guru nonbahasa SLTP se-Kabupaten Minahasa Utara di SD Negeri 1 Airmadidi. Kegiatan digelar selama tiga hari, dimulai pada tanggal 7 sampai dengan 9 Oktober 2019. Sebanyak 50 peserta yang terdiri guru SD dan SLTP di Kabupaten Minahasa Utara memberikan partisipasi yang sangat baik selama kegiatan berlangsung.


Pada kegiatan penyuluhan tersebut, berbagai materi penyuluhan bahasa Indonesia disampaikan. Materi penyuluhan yang disampaikan di antaranya; materi Kebijakan Kebahasa dan Kesastraan Indonesia, Ejaan Bahasa Indonesia, Diksi Bahasa Indonesia, Kalimat Bahasa Indonesia, Paragraf Bahasa Indonesia, serta Bahasa Indonesia dalam Persuratan.



Kegiatan penyuluhan Bahasa Indonesia bagi guru SD dan guru nonbahasa SLTP se-Kabupaten Minahasa Utara mendapat apresiasi yang baik. Peserta berharap kegiatan seperti ini dapat sering dilakukan di Kabupaten Minahasa Utara.


0 Comments