Balai Bahasa Sulawesi Utara sukses melaksanakan Penyuluhan Bahasa Indonesia bagi guru SD dan guru SLTP non bahasa se-Kota Tomohon. Kegiatan digelar selama tiga hari, dimulai pada tanggal 18 sampai dengan 20 September 2019. Sebanyak 50 peserta yang terdiri guru SD dan SLTP di Kota Tomohon memberikan partisipasi yang sangat baik selama kegiatan berlangsung.


Pada kegiatan penyuluhan tersebut, berbagai materi penyuluhan bahasa disampaikan. Materi penyuluhan yang disampaikan di antaranya; materi Kebijakan Kebahasa dan Kesastraan Indonesia, Ejaan Bahasa Indonesia, Diksi Bahasa Indonesia, Kalimat Bahasa Indonesia, Paragraf Bahasa Indonesia, serta Bahasa Indonesia dalam Persuratan.


Kegiatan Penyuluhan Bahasa Indonesia bagi guru SD dan guru SLTP non bahasa se-Kota Tomohon mendapat apresiasi yang baik. Peserta berharap kegiatan seperti ini sering dilakukan di Kota Tomohon.


0 Comments