Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan kegiatan Penyuluhan Bahasa Indonesia bagi Guru SMP Nonbahasa di Lingkungan Kementerian Agama Kota Manado (8/8/2022). Bekerja sama dengan Balai Pelestarian Nilai Budaya, kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari dan dihadiri oleh 60 orang. Bertempat di aula Balai Pelestarian Nilai Budaya, peserta merupakan guru-guru SMP pendidikan agama yang ada di Kota Manado.
Adapun narasumber dalam kegiatan ini antara lain Pdt. Raymond Piters, S.Th., M.Th. (Kementerian Agama Kota Manado), Doni Setiawan, M.Pd. (Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra), Anas Yuliadi Nurdin, S.S., M.Hum., Dhanar Widyanto, S.S., dan Akhmad Zulkarnain, S.S. Materi-materi yang disampaikan terdiri atas pemaparan manfaat penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di lingkungan Kementerian Agama Kota Manado, ejaan dalam Bahasa Indonesia, kalimat dan paragraf, bentuk dan pilihan kata, dan Bahasa Indonesia dalam persuratan.
Kegiatan ini mendapatkan apresiasi dan tanggapan yang baik dari para peserta. Mereka berharap ke depannya kegiatan penyuluhan ini dapat terus dilaksanakan. Dan semoga dengan adanya kegiatan ini penggunaan bahasa Indonesia lebih khusus di lingkungan sekolah menjadi lebih baik lagi.
0 Comments