Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan kegiatan Penyuluhan Bahasa Indonesia bagi Guru SMP Nonbahasa Se-Kota Manado (11/8/2022). Bekerja sama dengan Balai Pelestarian Nilai Budaya, kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari dan dihadiri oleh 60 orang. Bertempat di aula Balai Pelestarian Nilai Budaya, peserta merupakan guru-guru SMP Nonbahasa yang ada di Kota Manado.

Adapun narasumber dalam kegiatan ini antara lain Dr. Deysie Lumowa, M.Pd. (Kepala Dinas Pendidikan Kota Manado), Dhanar Widyanto, S.S., dan Akhmad Zulkarnain, S.S. Materi-materi yang disampaikan terdiri atas pemaparan manfaat penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di lingkungan SMP di Kota Manado, ejaan dalam Bahasa Indonesia, kalimat dan paragraf, bentuk dan pilihan kata, dan Bahasa Indonesia dalam persuratan.

Kegiatan ini mendapatkan apresiasi dan tanggapan yang baik dari para peserta. Mereka berharap ke depannya kegiatan penyuluhan ini dapat terus dilaksanakan. Dan semoga dengan adanya kegiatan ini penggunaan bahasa Indonesia lebih khusus di lingkungan sekolah menjadi lebih baik lagi.


0 Comments

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *