Pola pikir yang jernih akan tampak dalam penggunaan bahasa yang teratur. Budi pekerti yang baik dan luhur akan diperlihatkan dalam karya sastra yang bernuansa budaya dan menjunjung peradaban manusia. Dua ihwal itu, bahasa dan sastra, tidak akan pernah hilang dari kehidupan manusia. Demikian halnya dengan kehidupan dan peradaban masyarakat Sulawesi Utara, yang tidak dapat berjalan mengiringi perkembangan zaman tanpa perencanaan pengembangan, pembinaan, dan pelestarian.

Untuk itulah instansi Balai Bahasa Sulawesi Utara lahir dan berdiri. Sebagai lembaga pemerintah, Unit Pelaksana Teknis dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) ini mengemban tugas untuk mengembangkan dan membina bahasa Indonesia dan bahasa daerah serta sastra Indonesia dan daerah. Upaya pelestarian bahasa dan sastra daerah juga dilakukan melalui pendokumentasian dan pembuatan kamus serta perekaman cara lainnya.

Bahasa Indonesia harus menjadi jatidiri masyarakat Sulawesi Utara. Sastra Indonesia, bahasa, dan sastra daerah harus dapat dinikmati dan dipakai anak-anak Sulawesi Utara dari generasi ke generasi. Inilah tugas utama yang akan dijabarkan lebih terperinci dalam laman ini.