Pada tanggal 8–9 Mei 2023 Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan kegiatan Seleksi Sayembara Penulisan Bahan Penerjemahan. Bertempat di Hotel Luwansa, kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai teknis dan fungsional.

Narasumber yang sekaligus menjadi juri dalam kegiatan ini adalah Arif Bagus Prasetyo, Frans Reyners Liwutang, Rikson Childwan Karundeng, dan Erma Mamonto. Sebelum melakukan seleksi, mereka harus menandatangani pakta integritas yang menyatakan bahwa mereka memilih tanpa ada interfensi.

Adapun bahan penerjemahan yang diseleksi merupakan kiriman dari masyarakat yang sebelumnya telah melihat poster terkait sayembara penulisan bahan penerjemahan di media sosial Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara. Setelah mendapatkan hasil dari proses seleksi, pemenang yang bahan penerjemahannya terpilih diumumkan di media sosial Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara.


0 Comments