Pada tanggal 12–14 Oktober 2022 Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan kegiatan Sidang Kosakata Bahasa Daerah. Kegiatan yang berlangsung selama 3 hari ini dilaksanakan secara daring. Tujuan kegiatan ini adalah untuk memverifikasi data kosakata yang telah dikumpulkan oleh tim KKLP Perkamusan dan Peristilahan Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara.

Adapun narasumber dalam kegiatan adalah Azhari Dasman Darnis dan Winda Luthfita dari Pusat Pengembangan dan Pelindungan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Mereka melakukan verifikasi data kosakata Bahasa Ponosakan dan Bahasa Pasan.

Diharapkan dengan terverifikasinya data-data tersebut penyusunan kamus Bahasa Ponosakan dan Bahasa Pasan dapat terselesaikan.

0 Comments