Pada tanggal 11–13 Desember 2020 Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan kegiatan Sinkronisasi Program Antarunit Pelaksana Teknis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Hotel Mercure Manado. Kegiatan ini dihadiri oleh UPT (Unit Pelaksana Teknis) Kemdikbud yang ada di Provinsi Sulawesi Utara, yaitu LPMP (Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan) Sulawesi Utara, BP PAUD (Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini) Sulawesi Utara, BPNB (Balai Pelestarian Nilai Budaya) Sulawesi Utara, dan Balai Arkeologi Sulawesi Utara. Selain dari UPT Kemdikbud, turut hadir Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Prof. E. Aminudin Aziz, M.A., Ph.D., Kepala Balai TIK Dikda Sulawesi Utara Markus Sompotan, S.Sos., M.Si., dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Manado Drs. Daglan M. Walangitan, M.Pd..


Dalam kegiatan ini, narasumber yang hadir menjelaskan kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan oleh unit kerja masing-masing. Adapun pemaparan kegiatan-kegiatan oleh tiap narasumber adalah kegiatan yang bisa disinkronkan dengan tugas dan fungsi dari Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara, antara lain mewajibkan para guru untuk mengikuti UKBI sebagai syarat mendapatkan sertifikat, pelestarian bahasa daerah, dan pembuatan buku pembelajaran Bahasa Indonesia untuk anak-anak.




Kegiatan ini mendapatkan antusias yang baik dari para peserta karena setiap UPT Kemdikbud yang ada di Provinsi Sulawesi Utara dapat mengenal satu sama lain. Diharapkan melalui kegiatan ini, program-program UPT Kemdikbud juga Dinas Pendidikan daerah dapat tersinkronisasi dengan baik.

0 Comments