Pada tanggal 1–2 Desember 2021 Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan kegiatan Sosialisasi Layanan Bahasa dan Hukum di Kota Tomohon. Kegiatan yang dihadiri oleh 50 orang peserta ini dilaksanakan di Aula Tansatrisna Kejaksaan Negeri Tomohon.

Adapun yang menjadi narasumber dalam kegiatan ini adalah Dr. Drs. AKBP Servie, M. M., Sriyanto, Dr. Sjane F. Walangarei, S. S.,M.Hum., Marike Ivone Onsu, S. S., M. Hum. Materi yang dipaparkan merupakan materi terkait penggunaan bahasa dalam ranah hukum, bahasa linguistik, dan peraturan perundang-undangan terkait bahasa dan hukum.


Para peserta memberikan antusias dan tanggapan yang baik untuk kegiatan ini. Diharapkan melalui kegiatan sosialisasi ini, seluruh peserta dapat menerapkan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan tidak melanggar norma hukum.


0 Comments