Pada tanggal 1–2 Desember 2021 Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan kegiatan Sosialisasi Layanan Bahasa dan Hukum di Kota Tomohon. Kegiatan yang dihadiri oleh 50 orang peserta ini dilaksanakan di Aula Tansatrisna Kejaksaan Negeri Tomohon.

Sambutan dari Kepala Subbagian Tata Usaha Ibu Yunita K. K. Dien, S. S., M. Pd.

Adapun yang menjadi narasumber dalam kegiatan ini adalah Dr. Drs. AKBP Servie, M. M., Sriyanto, Dr. Sjane F. Walangarei, S. S.,M.Hum., Marike Ivone Onsu, S. S., M. Hum. Materi yang dipaparkan merupakan materi terkait penggunaan bahasa dalam ranah hukum, bahasa linguistik, dan peraturan perundang-undangan terkait bahasa dan hukum.

Peyampaian materi oleh narasumber
Penyampaian materi oleh narasumber

Para peserta memberikan antusias dan tanggapan yang baik untuk kegiatan ini. Diharapkan melalui kegiatan sosialisasi ini, seluruh peserta dapat menerapkan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan tidak melanggar norma hukum.

Penyampaian materi oleh Ibu Marike Ivone Onsu, S. S., M. Hum.
Foto bersama dengan peserta kegiatan

0 Comments

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *