Pada tanggal 24–25 Mei 2021 Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan kegiatan Sosialisasi Layanan Bahasa dan Hukum di Kabupaten Minahasa Utara. Kegiatan yang dihadiri oleh 50 orang peserta ini diselenggarakan di Aula Kejaksaan Negeri Airmadidi.

Kegiatan diawali dengan doa yang dipimpin oleh peserta yang telah dipilih oleh panitia dan dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Setelah itu, Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara dan Kepala Kejaksaan Negeri Airmadidi Kabupaten Minahasa Utara diberikan kesempatan untuk memberikan sambutan sebelum kegiatan dimulai.

Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara Drs. Dwi Sutana, M.Hum. memberikan sambutan
Kepala Kejaksaan Negeri Airmadidi memberikan sambutan

Adapun narasumber dalam kegiatan ini adalah Drs. Sriyanto, M.M., M.Pd., Dr. Arie Andrsyah Isa, S.S., M.Hum., Saiful Wachid, S.I.K., S.H., dan Dr. Denny B. A. Karwur, S.H., M.H. Dalam penyampaian materi, Drs. Sriyanto, M.M., M.Pd. melakukannya melalui aplikasi Zoom karena beliau tidak dapat hadir secara langsung.

Narasumber menampaikan materi
Narasumber menampaikan materi
Narasumber menampaikan materi

Keiatan ini mendapatkan respon dan antusias yang baik dari para peserta. Mereka berharap kegiatan seperti ini dapat dilaksanakan kembali.

Foto bersama

0 Comments

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *