Pada tanggal 19–20 April 2022 Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan kegiatan Sosialisasi Layanan Profesional Bahasa dan Hukum di Kabupaten Minahasa Selatan. Kegiatan ini dihadiri oleh 50 orang yang berasal dari berbagai instansi dalam bidang hukum.

Kegiatan dibuka oleh Wakil Kepolisian Resort Minahasa Selatan Kompol Edy Saputra. Selanjutnya sambutan dari Kepala Subbagian Umum Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara Yunita K. K. Dien, S.S., M.Hum., kemudian kegiatan dilanjutkan dengan doa dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Adapun narasumber dalam kegiatan ini adalah Dr. Denny Karwur, S.H., M.Si., AKBP Lesly Deby Lihawa, S.H., M.Ik., dan Marike Ivone Onsu, S.S., M.Hum. Materi yang disampaikan berkaitan dengan penggunaan bahasa dalam ranah hukum.

Kegiatan ini mendapatkan antusias yang baik dari peserta kegiatan. Diharapkan kegiatan ini memberikan dampak positif bagi para peserta dalam menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar.

0 Comments