Balai Bahasa Sulawesi Utara mendapat kunjungan dari Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam rangka sosialisasi mengenai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Selasa, 10 September 2019. Sosialisasi tersebut digelar di Aula Balai Bahasa Sulawesi Utara.

Yunita K.K. Dien, S.S., M.Pd., menjadi pewara dalam sosialisasi Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani

Seluruh pegawai Balai Bahasa Sulawesi Utara baik PNS, CPNS, dan PPNPN mengikuti acara tersebut. Kepala Subbagian Tata Usaha Balai Bahasa Sulawesi Utara, Ibu Yunita K.K. Dien, S.S., M.Pd., menjadi pewara dalam sosialisasi tersebut.

Sebelum sosialisasi dimulai, Kepala Balai Bahasa Sulawesi Utara, Bapak Supriyanto Widodo, S.S., M.Hum. memberikan sambutannya. “Kita warga Balai Bahasa Sulawesi Utara harus bersama-sama membangun wilayah kerja yang bebas dari korupsi.” tutur beliau.

Kepala Balai Bahasa Sulawesi Utara, Supriyanto Widodo, S.S., M.Hum. memberikan sambutan

Sigit Sudarmadi, S.H., M.Ak. selaku pemateri menyampaikan peningkatan mutu pelayanan publik yang berorientasi pada terbentuknya Zona Integritas Wilayah Bebas darI Korupsi. Adapun hasil yang diharapkan dari program tersebut yaitu terwujudnya Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Sigit Sudarmadi, S.H., M.Ak. menyampaikan materi sosialisasi

Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) merupakan predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja.

Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik.

Sosialisasi tersebut ditutup dengan jargon “Berani Jujur Hebat, Integritas Ayo!” oleh Ibu Yunita K.K. Dien, S.S., M.Pd., sebagai wujud dari komitmen ASN yang berintegritas.


0 Comments

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *